Email : tlm@polita.ac.id

Assalamu'alaikum wr.wb.

Standar Profesi Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia adalah suatu standar bagi profesi ahli teknologi laboratorium kesehatan di Indonesia dalam menjalankan tugas profesinya untuk berperan secara aktif terarah dan terpadu bagi pembangunan nasional Indonesia. Pada era globalisasi, tuntunan standarisasi mutu pelayanan laboratorium tidak dapat dihindari lagi. Peraturan perundang-undangan sudah mulai diarahkan kepada kesiapan seluruh profesi kesehatan dalam menyongsong era pasar bebas tersebut. Ahli teknologi laboratorium medis Indonesia harus mampu bersaing dengan ahli-ahli teknologi laboratorium medis (Medical Laboratory Technologist) dari negara lain yang lebih maju. Untuk itulah perlu disusun suatu kurikulum pembelajaran Prodi TLM untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan Standar Profesi bagi para ahli teknologi laboratorium medis di Indonesia. Ahli Teknologi Laboratorium Medik adalah setiap orang yang telah lulus Pendidikan Teknologi Laboratorium Medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (Permenkes Nomor 42 Tahun 2015) Permenristek Dikti No 44 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Kurikulum pendidikan tinggi berdasarkan pada pencapaian kemampuan yang telah disetarakan untuk menjaga mutu lulusan yang disususn berdasarkan kesepaktan prodi sejenis.

Visi

Menghasilkan tenaga Teknologi Laboratorium Medis yang unggul di pemeriksaan penyakit yang berhubungan dengan lingkungan berdasarkan nilai-nilai islam berkemajuan.

Misi

1. Menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang berhubungan dengan penyakit lingkungan dan berkontribusi pada perkembangan IPTEK.
2. Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan civitas akademika yang berbudaya berlandaskan nilai Islam dan kemuhammadiyahan.
3. Menyelenggarakan Organisasi yang professional dan dapat menjalin kerjasama dengan Stakeholder secara berkelanjutan.

Tujuan

1. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan penelitian berkaitan dengan penyakit lingkungan dan berbasis kajian IPTEK.
2. Menghasilkan produk penelitian yang berkontribusi pada perkembangan IPTEK.
3. Menghasilkan produk pengabdian yang berkontribusi pada masyarakat dan berbasis pada keragaman budaya lokal.
4. Menghasilkan civitas akademika yang memiliki perilaku yang sesuai nilai islam kemuhammadiyahan.
5. Mengembangkan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan yang berbudaya, ramah, dan toleran serta modern sebagai aplikasi dari Islam berkemajuan.
6. Mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan berdasarkan nilai Islam kemuhammadiyahan.
7. Meningkatkan kualitas kerjasama yang berkelanjutan dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan pada tingkat regional, nasional, dan internasional.

Ranah Kerja

1. Laboratorium pemerintahan (PNS)
2. Laboratorium milik pertahanan keamanan negara
3. Laboratorium Forensik
4. Laboratorium swasta
5. Laboratorium institusi pendidikan (Universitas, Politeknik, dll)
6. Laboratorium rumah sakit
7. Laboratorium di luar negeri